Bekasi Sebanyak 1.500 pelaku seni dan budaya Kabupaten Bekasi yang terdampak pandemi Covid-19 menerima bantuan sosial. Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bantuan ini diberikan dari refocusing anggaran beberapa kegiatan di Dinas Kebudayaan dan Olahraga yang terhenti akibat Covid-19 dan digeser ke anggaran bantuan para pelaku seni.
Alhmdulilah hari ini bisa kita luncurkan bantuan untuk 1.500 orang pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan jumlah nominal Rp 800 ribu per orang yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BJB, ujarnya saat memberi bantuan kepada 10 orangperwakilan pelaku seni dilansir dari bekasikab.go.id.
Para pelaku seni kita selama PPKM Darurat, level 4, hingga level 3 itu aktivitasnya distop untuk tidak boleh dulu manggung. Dampaknya tentu saja tidak ada pemasukan atau penghasilan untuk para pelaku seni, sehingga banyak mereka yang menjual peralatan seninya , kostumnya, hanya untuk sekedar menutupi kebutuhan sehari-hari, terangnya.
Dani menyebut bantuan untuk para pelaku seni dan budaya ini telah dirancang sejak lama. Ia berharap dengan bantuan ini, pelaku seni bertambah semangat dan termotivasi sehingga mereka bisa kembali berkesenian dan mewariskan seninya ke generasi muda.
Oleh karena itu, bukan hanya dari pemerintah, masyarakat dan pihak swasta juga harus ikut membantu dan memberikan apresiasi terhadap kegiatan kesenian, agar seni dan budaya di Kabupaten Bekasi ini tetap lestari, ucapnya.