11 Pelajar Ciamis Meninggal, Ridwan Kamil Evaluasi Kegiatan Cinta Alam

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, elarang semua kegiatan susur sungai sampai adanya standar operasional prosedur kegiatan cinta alam.
Senin, 18 Okt 2021 10:49 WIB Author - Ade Yuginsah

Jawa Barat- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, melarang semua kegiatan susur sungai sampai adanya standar operasional prosedur kegiatan cinta alam. Ia menjelaskan larangan kegiatan ini dilakukan untuk mengavaluasi secara menyeluruh kegiatan serupa supaya tragedi meninggalnya 11 pelajar saat susur sungai di Sungai Cileueur tidak terulang.


Saya sudah meminta Bupati Ciamis dan Kemenag Jawa Barat agar betul-betul mengevaluasi kegiatan-kegiatan cinta alam yang beresiko melalui pengetatan standar keamanan dan keselamatan yang maksimal, kata Ridwan Kamil saat melakukan taziah ke keluarga korban susur sungai MTs Harapan Baru Kabupaten Ciamis di Depok, Sabtu (16/10) dilansir dari unggahan Instagram @ridwankamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyusun pedoman keselamatan kegiatan alam bagi para pelajar bersama organisasi pecinta alam profesional seperti Wanadri.

Kemudian untuk mengurangi beban keluarga para korban Pemprov Jabar memberikan santunan sebesar Rp 25 juta kepada setiap keluarga yang ditinggalkan.

Kita turut belasungkawa dan mendoakan agar keluarga yg ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. Semoga semua dari kita bisa mengambil hikmah dari kejadian musibah ini. tulis Ridwan Kamil.

Baca juga :