2 Kali Absen Panggilan soal Meikarta, Aher: Tak Ada Surat Panggilan dari KPK

Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan angkat biacara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait saksi dugaan suap proyek Meikarta
Selasa, 08 Jan 2019 06:37 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) angkat biacara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait saksi kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Menurutnya, surat panggilan untuknya hingga saat ini belum diterima. Atas dasar tersebut, Aher tidak kunjung datang memenuhi panggilan komisi antirasuah ke Gedung Merah Putih.

Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan, kata Aher saat dihubungi melalui sambungan telepon di Bandung, Senin (7/1).

Aher memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut. Dengan catatan, ada surat resmi yang benar-benar diterimanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Aher untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan suap Meikarta, Senin (7/1). Namun, jadwal itu batal lantaran politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga :