29 KK Korban Longsor di Sukabumi Harus Segera Direlokasi

Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak bencana tanah longsor di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) harus direlokasi.
Jumat, 04 Jan 2019 08:43 WIB Author - Achmad Syukron Fadillah

SUKABUMI - Sebanyak 29 kepala keluarga (KK) yang rumahnya terdampak bencana tanah longsor di Kampung Garehong, Dusun Cimapag, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) harus direlokasi.

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah pusat akan membiayai seluruh pembangunan relokasi tersebut yang juga dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Kelak, kata dia, warga yang terdampak tidak perlu memikirkan biaya pembangunan rumah yang sudah hancur.

Relokasi warga yang terdampak bencana di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok ini agar rumah warga bisa berada di daerah tempat yang aman dari bencana, kata Agus di Sukabumi, Kamis (3/1).

Kemensos, kata dia, akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terkait relokasi tersebut. Terutama dalam penyediaan lahan yang tepat dan aman dari bencana.

Meski begitu, warga yang terdampak bencana juga harus diberikan edukasi dan sosialisasi terlebih dahulu sehingga bersedia untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman. Pasalnya, ada potensi berbahaya jika tetap bertahan di lokasi tersebut.

Baca juga :