BEKASI - Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) meringkus tiga pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Kapolsek Bantar Gebang Kompol Siswo mengatakan, ketiga tersangka berinisial A, RA, dan AP. Ketiganya diketahui beraksi di wilayah hukum setempat sebanyak 15 kali sepanjang 2018.
Menurutnya, tidak sedikit korban mengalami luka sayatan senjata tajam yang dibawa pelaku untuk mengancam. Para tersangka yang rata-rata berusia 15 tahun ini membawa celurit dan parang untuk mengancam atau melukai korbannya, kata Siswo di Bekasi, Jumat (7/12).
Penangkapan berawal dari laporan warga yang anaknya menjadi korban begal di depan PT Patmasode atau Jalan Raya Narogong Km 15 RT 01/02 Kelurahan Ciketing Udik. Saat itu anaknya dipepet pelaku diancam dengan senjata tajam hingga diambil sepeda motornya dengan secara paksa, ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan yang disampaikan dua pekan lalu, kata dia, petugas langsung melakukan penyelidikan di wilayah hukum Kota Bekasi. Sepeda motor korban diketahui sedang diparkir di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang.