Kota Tangerang, Jurnal Jabar Sebanyak 351 calon legislatif (caleg) asal Kota Tangerang melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa sebagai syarat pencalonan pada Pemilu 2024 di RSUD Kota Tangerang. Hasil pengecekan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tes kejiwaan atau Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan. Nanti hasilnya sebagai syarat pencalonan ke Bawaslu, ujar Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, O.U. Taty Damayanti, dilansir dari tangerangkota.go.id pada Kamis (4/5).
Selain itu, lanjut Taty, para caleg juga diharuskan menjalani serangkai tes lain seperti, tes bebas narkoba, kesehatan fisik, hingga tes tertulis dengan mengisi 600 soal. Bagi anggota legislatif yang masih aktif bahkan dilakukan tes kesehatan jantung atau Elektrokardiogram (EKG), tes kesehatan organ dalam atau Magnetic resonance imaging (MRI), serta tes laboratorium.
Pemeriksaan ini masih akan terus berlanjut, karena terakhir penginputan hasil kesehatan ke Bawaslu pada Senin(15/5), tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Caleg DPRD Kota Tangerang Dapil V, Evy Fauziah mengatakan, rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukannya di RSUD Kota Tangerang berjalan lancar. Ia berharap hasilnya akan baik.