Kota Tangerang Selatan, Jurnal Jabar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan perbaikan 36 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Ciputat sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, perbaikan RTLH tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2022.
36 rumah di Ciputat diperbaiki berdasarkan APBD murni, ke depannya akan ditambah 8 unit berdasarkan APBD perubahan, ujar Benyamin dilansir dari Instagram @humaskotatangsel pada Rabu (16/11).
Benyamin menyebut, total sudah ada 200 rumah di seluruh wilayah Kota Tangsel yang dilakukan perbaikan pada 2022. Ia mengupayakan jumlahnya bertambah pada tahun depan.
Insyaallah tahun depan kami tingkatkan lagi, karena masih banyak warga Tangsel yang rumahnya memang tidak layak huni, tuturnya.