BANDUNG - Kota Bandung gagal mendapat penghargaan Adipura untuk keempat kalinya secara bertuntun. Kegagalan tersbeut salah satunya disebabkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti memperoleh nilai rendah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung Salman Fauzi menerangkan, terdapat 17 komponen yang harus mendapatkan nilai terbaik untuk mendapatkan penghargaan bergengsi di bidang kebersihan tersebut. Salah satu poin di antaranya yakni masalah TPA.
Apabila satu komponen gagal mendapatkan nilai terbaik, maka akan berimbas pada penilaian lain. Kota Bandung, kata dia, diyakini memenuhi 16 komponen penilaian seperti kebersihan jalan, titik pantau sekolah, perkantoran, pertokoan, dan beberapa hal lain.
Penghargaan Adipura 2018 Kota Bandung tidak mendapatkan. Informasi yang kami dapat dari Kementerian LH itu terkait dengan nilai dan dokumen-dokumen yang terkait dengan TPA Sarimukti yang pengelolaannya oleh Pemprov Jabar dipandang kurang bagus, kata Salman di Bandung, Selasa (15/1).
Di penilaian ada 17 komponen. Karena satu komponen TPA dinilai kurang bagus maka 16 komponen penilaian yang sudah bagus diabaikan begitu saja, ucapnya.