Kabupaten Karawang Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menjelaskan sebanyak 60.900 Kepala Keluarga akan menerima bantuan sosial tunai (BST).
Bantuan Sosial Tunai adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan atau rentan yang terkena dampak wabah Covid-19, jelasnya saat melepas para petugas Pos yang akan mengantarkan BST di Kantor Pos Karawang, Senin (19/7), dilansir dari instagram @diskominfokrwkab.
BST yang dibagikan senilai Rp300 ribu per keluarga per bulan selama Mei dan Juni. Bantuan Sosial Tunai ini merupakan program jaringan pengaman sosial Kementerian Sosial yang diperuntukan bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19
Saya berharap dalam pendistribusian dengan target awal 10 hingga 11 hari dapat lebih dipersingkat menjadi 6 hingga 7 hari, ujarnya.
Usai penglepasan, Aep secara simbolis menyerahkan bantuan BST kepada keluarga penerima manfaat RW. 10 Kampung Wanasepi Kelurahan Tunggakjati, Karawang.