CIANJUR - Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mencatat 80.000 petani pemilik Kartu Tani belum dapat menikmatiprogram pemerintah pusat tersebut.
Kasi Penyuluhan Dinas Pertanian Deni Dadan Susila Putra mengatakan, penyuluhan dan pendataan terkait Kartu Tani sudah dilakukan sejak dua tahun lalu sesuai dengan program pemerintah pusat. Dia menerangkan, kartu tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat untuk mendapatkan salah satunya pupuk subsidi.
Harapannya, kata dia, para pemilik Kartu Tani dapat menikmati bantuan dari pemerintah untuk memudahkan bercocok tanam. Termasuk program pemberian pupuk bersubsidi yang dapat diterima petani kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan.
Nantinya Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah, kata Deni di Cianjur, Senin (4/2).
Kartu Tani berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun kartu tersebut tidak dapat diuangkan, ujarnya.