CIANJUR - Sejumlah organisasi buruh migran di Cianjur menilai perhatian pemerintah mulai dari daerah hingga pusat, terhadap buruh migran terutama yang bermasalah masih minim.
Terbukti dengan masih banyak buruh migran yang pulang dalam kondisi sakit, cacat, hingga meninggal dunia. Namun tidak mendapatkan haknya secara utuh, akibat kurang mendapatkan bantuan dari pihak terkait.
Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astsakira) Cianjur, Ali Hildan, di Cianjur Selasa (30/7), mengatakan banyak permasalahan terkait buruh migran asal Cianjur yang berangkat melalui jalur resmi atau ilegal.
Setiap bulannya kami banyak mendapat laporan pihak keluarga yang sebagian besar berangkat secara ilegal. Hingga pertengahan tahun sudah 27 laporan yang masuk, tambah Ali.
Menurutnya, pemerintah seharusnya cepat tanggap dalam jaminan legalitas pemberangkatan TKI hingga perlindungan hukum. Pasalnya, ketika mereka bermasalah baik TKI formal atau nonformal harus tetap diperjuangkan dan dilindungi.