Tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Pati akhirnya disetujui naik pada tahun 2023. Anggota BPD akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp3,5 juta per tahun.
Tunjangan tersebut naik sebesar 100 persen usai sebelumnya para anggota BPD hanya diberikan insentif sebesar Rp1,7 juta per tahun. Kenaikan tunjangan yang diterima BPD tersebut turut ditanggapi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.
Ali mengungkapkan kenaikan tunjangan tersebut memang tidak sesuai dengan harapan para anggota BPD. Namun, dia mengatakan kenaikan tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk kenaikan insentif memang harus menyesuaikan keuangan daerah,kata Ali.
Ketua DPC PDIP itu menjelaskan kenaikan tunjangan anggota BPD akan dilakukan secara bertahap di tahun berikutnya. Dia berharap anggota BPD akan mendapatkan insentif yang layak seperti daerah lainnya.