TASIKMALAYA - Komisi Penanggulangan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah menyiapkan tim psikolog, untuk membantu memulihkan psikis anak-anak korban menonton pornoaksi pasangan suami istri di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kita punya psikolog kerja sama dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk melakukan pendampingan terhadap mereka, kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto saat dihubungi, Jumat (21/6).
Ia menuturkan, KPAID bersama lembaga lainnya akan fokus pada dua penanganan yakni pendampingan memulihkan psikisnya dan pendampingan selama proses hukum yang melibatkan anak.
Menurut dia, dua hal itu penting untuk menjadi perhatian KPAID termasuk lembaga penegak hukum dalam menangani kasus pasangan suami istri, yang diduga mempertontonkan hubungan badannya kepada anak-anak.
Ia mengungkapkan, ada tujuh anak yang diketahui terlibat dalam aksi dan menjadi korban dari menonton perbuatan hubungan badan pasutri di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya itu.