MAJALENGKA - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, membekuk tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan, serta membuat onar dan merusak kendaraan.
Tiga orang pelaku berinisial DH (20) asal Kabupaten Majalengka, DAS (29) dari Jakarta Timur dan RFI (30) warga Kabupaten Bogor, kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Senin (13/1).
Mariyono mengatakan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar jam 24.00 WIB, ada kawanan geng motor yang berjumlah sekitar 10 unit sepeda motor berboncengan melakukan konvoi.
Dan sesampainya di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mereka datang dengan mengacung-ngacungkan samurai dan clurit.
Mereka juga merusak sepeda motor yang tengah terparkir di lokasi kejadian dengan cara digulingkan dan disabet dengan menggunakan sajam tersebut, ujarnya.