Kabupaten Tangerang, Jurnal Jabar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melakukan normalisasi saluran pembuangan di Kecamatan Cikupa dan Sindang Jaya. Kegiatan itu dilakukan untuk mengantisipasi banjir di kawasan tersebut.
Ini merupakan program rutin untuk memastikan aliran air lancar dan bisa mengaliri sawah sekitar. Selain itu, diharapkan dapat menampung aliran air sehingga tidak merendam jalan dan perumahan warga, ujar Kepala UPTD Sumber Daya Air (SDA) Wilayah 7 DBMSDA Kabupaten Tangerang, Defitri Yeni dilansir dari tangerangkab.go.id pada Selasa (16/5).
Defitri menyebut, normalisasi saluran pembuangan di Kecamatan Cikupa dan Kecamatan Sindang Jaya dilakukan di lima titik. Lokasinya yakni, saluran pembuangan Rawa Bangke dan Telaga di Desa Telagasari, saluran pembuangan Cimaneh di Desa Sindang Sono, saluran pembuangan Bunder di Desa Suka Damai, dan saluran pembuangan Cikawaron di Desa Sindang Jaya.
Kami mengimbau warga Cikupa dan Sindang Jaya agar menjaga lingkungannya dan tidak membuang sampah di saluran pembuangan. Sehingga, hasil kegiatan normalisasi berdampak positif, tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW 03 Desa Talagasari, Ahmad Hidayat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tangerang yang telah melakukan normalisasi saluran pembuang di wilayahnya. Ia berharap kegiatan tersebut dapat menanggulangi luapan air sungai ke sawah warga yang menyebabkan tanaman padi rusak atau gagal panen.