Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesvamet Distan, Dwiyan Wahyudiharto mengatakan, langkah ini juga dilakukan dalam upaya menjamin hewan ternak untuk kurban terbebas dari PMK.
Iya, kami bentuk tim satgas tingkat dinas, kata Dwiyan, Selasa (24/5).
Dwiyan menjelaskan, Satgas beranggotakan 30 orang yang berasal dari bidang kesehatan hewan dan juga peternakan. Nantinya juga akan dibantu oleh petugas penyuluh dari luar, seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Kami sudah sosalisasi pencegahan wabah PMK kepada para peternak, ujarnya.
Menurut Dwiyan, pihaknya juga memperketat pengawasan distribusi hewan ternak dari sejumlah daerah wabah di Jawa Timur, yakni Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. Hewan ternak hanya bisa masuk jika disertai surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.