BEKASI - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Bekasi yang berada di Jalan Ir H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapatkan apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Dalam inspeksi mendadak (Sidak), Ombudsman RI Perwakilan Jakarya Raya banyak menemukan perubahan pada sistem layanan, pascaterjadinya mal administrasi beberapa bulan lalu.
Kami menemukan beberapa perubahan yang cukup luar biasa dalam segi pelayanan kepada masyarakat, dan ini patut untuk diapresiasi, kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Jumat (6/9).
Ombudsman mencatat, ada tujuh poin plus yang ditemukan di lapangan. Pertama perbaikan mulai dari pemasangan papan petunjuk area parkir kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat. Kemudian pemasangan denah gedung pelayanan.
Ada juga pemasangan spanduk dan papan imbauan, agar masyarakat tidak berhubungan dengan calo dan pemisahan loket pelayanan progresif di luar gedung pelayanan, untuk mengurangi penumpukan wajib pajak.