BANDUNG - Bunda Literasi Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya Kamil mengajak seluruh korban bullying atau perundungan, untuk tidak takut melaporkan hal tersebut kepada pihak terkait. Yakni sekolah dan orang tua, maupun pihak lain yang dirasa bisa membantu menyelesaikan masalah.
Ketika mereka melaporkan, banyak sekali yang bisa dilakukan, (di antaranya) apakah pembinaan atau melakukan trauma healing bagi para korban, kata Atalia Kamil seusai menghadiri acara Be Positive Fest Vol. 1 Stop Bullying di SMAN 8 Bandung, Rabu (17/7).
Atalia mengatakan, bullying merupakan tindakan mencelakai, membahayakan atau mengintimidasi orang lain dengan menggunakan kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan verbal.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah kasus pendidikan di Indonesia per tanggal 30 Mei 2018 adalah 161 kasus. Dengan rincian anak korban tawuran sebanyak 23 kasus atau 14,3 persen, anak pelaku tawuran sebanyak 31 kasus atau 19,3 persen.
Kemudian anak korban kekerasan dan bullying sebanyak 36 kasus atau 22,4 persen. Anak pelaku kekerasan dan bullying sebanyak 41 kasus atau 25,5 persen, dan anak korban kebijakan (pungli, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah) sebanyak 30 kasus atau 18,7 persen.