Sukabumi - Pada pertengahan April 2019, Kabupaten Sukabumi mengalami satu bencana alam yang tidak biasa. Terjadi pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga karena curah hujan yang tinggi dan deras.
Hal itu menyebabkan ratusan warga harus mengungsi karena rumah mereka rusak dan bergeser sehingga berpotensi ambruk. Peristiwa ini menjadi perhatian khusus Pemkab Sukabumi karena warga yang tertimpa bencana terpaksa hidup di tenda pengungsian sementara.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan untuk merelokasi warga yang menjadi korban bencana pergeseran tanah di Kampung Gunungbatu,pihaknya bekerjasama dengan Badan Geologi Jawa Barat untuk mengkaji topografi di Kampung Gunungbatu.
Petugas dari Badan Geologi sudah ke lokasi bencana di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung untuk melakukan pengkajian. Saat ini kami masih menunggu hasil kajian tersebut apakah lokasi pergeseran tanah itu masuk zona merah sehingga warganya harus direlokasi, jelas Marwan di Sukabumi, Kamis.
Marwan menegaskan bahwa sangat penting mendapatkan rekomendasi dari Badan Geologi Jabar, agar Pemkab Sukabumi mengetahui apakah lokasi tersebut termasuk zona merah atau bukan. Jikalokasi tersebut ditetapkan sebagai zona merah dari hasil kajian dari Tim Geologi, maka warga harus siap direlokasi ke tempat yang lebih aman untuk menjaga keamanan dan keselamatan.