BEKASI - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bertemu dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, di ruang rapat utama KSP, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).
Pria yang akrab disapa Pepen itu dipanggil secara khusus oleh Moeldoko, untuk membahas terkait program Kartu Sehat Bekasi yang sempat menjadi polemik, karena isu penghentian layanan kartu sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu.
Didampingi Kadinkes, Kabag Hukum, Kepala Bappeda, Kepala ITKO, Kadinsos, Dirut RSUD Casbulah Abdulmajid, Staf Ahli Keuangan dan SDM, serta Kadiskominfo, Pepen menjelaskan awal mula kartu sehat berbasis NIK yang merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Ia mengaku walaupun kartu sehat setara dengan kelas tiga, namun ditinjau dari segi pelayanan relatif memuaskan. Maka dari itu, ia ingin agar kartu ini dapat digunakan secara berkelanjutan ditengah regulasi pemerintah melalui Perpres Nomor 82 Pasal 102, yang mewajibkan jaminan kesehatan daerah terintegrasi dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Saya tetap berusaha terus untuk memperjuangkan kartu sehat, agar di tahun 2020 dapat digunakan dan legal di mata hukum, kata Pepen.