BEKASI - Petugas Kepolisian menangkap seorang bandar judi Togel Hongkong di Kampung Pondok Benda, RT 03/04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (6/8) malam.
Akibat ulah tersangka Ramli Yusuf alis Ending (55), warga yang tinggal di wilayah selatan Bekasi mengaku resah dengan aksinya tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, terungkapnya kasus perjudian itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aksi tersangka.
Karena ada informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, kata Erna, Rabu (7/8).
Saat penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau tersangka kerap menawarkan dan menjual kupon judi toto gelap (togel) kepada warga sekitar.