MAJALENGKA - Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, mengamankan seorang pencuri dengan modus ganjal kartu ATM, dan masih mengejar dua orang lainnya yang sudah diketahui identitasnya.
Yang kita amankan ada satu orang pelaku berinisial AI (28), kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono melalui Ps Paur Subbagian Humas Polres Majalengka Aipda Riyana di Majalengka, Senin (8/7).
Riyana menuturkan, dibekuknya pelaku pencurian modus ganjal ATM itu, berawal adanya upaya dari komplotan yang berjumlah tiga orang akan melakukan aksi kejahatan.
Namun dua orang berhasil melarikan diri yaitu MN (27) dan AS (37), mereka merupakan warga Tanjung Priok, Jakarta, ujar Riyana.
Untuk kronologi kejadiannya kata Riyana, yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 di sekitar mesin ATM rest area KM 166 Tol Cipali, para pelaku yang berjumlah tiga orang berupaya melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM.