Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok membuka lahan baru yang dapat digunakan sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19 di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan. Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Taman Pemakaman Umum (TPU) DLHK Kota Depok, Abdul Haris, mengatakan area pemakaman yang baru dibuka seluas delapan hektare dan diperkirakan mampu menampung ribuan hingga puluhan ribu jenazah, Selasa (13/7).
Area pemakaman di Pasir Putih akan mulai digunakan sejak awal bulan ini. TPU ini tidak hanya untuk jenazah Covid-19 melainkan untuk umum juga, kata Abdul Haris dilansir dari laman depok.go.id.
Ia menjelaskan lahan tersebut sebelumnya merupahkan kebun milik warga. Namun kini telah menjadi aset milik Pemkot Depok. Sampai saat ini di TPU Pasir Putih sudah terisi 650 makam, baik untuk jenazah Covid-19 maupun non Covid-19.
Sudah ada 650 makam yang terisi. Penggalian masih terus berlangsung, karena setiap harinya berdatangan ambulans yang membawa jenazah. Untuk kapasitas, kami rasa masih sangat cukup, tutupnya.