CIBINONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) bakal merekrut 14.952 orang untuk ditugaskan sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan mengatakan, perekrutan PTPS sedang berlangsung bersama para pantia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan sejak 3 Febuari 2019.
Kami membuka peluang bagi masyarakat Kabupaten Bogor mendaftar sebagai PTPS, untuk kelancaran Pemilu tahun ini, kata Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan kepada Antara di Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis. Ia mengatakan
Syarat usia minimal sebagai anggota PTPS 25 tahun dengan pendidikan terakhir SMA atau sederajat dan berdomisili di wilayah kerja masing-masing. Pendaftaran calon PTPS dimulai 11 hingga 21 Februari 2019.
Sedangkan, untuk pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran dilaksanakan di kantor panwaslu kecamatan (kantor kecamatan) atau panwaslu desa masing-masing. Jumlah anggota pengawas TPS berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sebanyak satu orang per TPS. Itu artinya, akan ada 14.952 PTPS di Kabupaten Bogor.