BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (Bawaslu Jabar), menyebutkan pelanggaran Pemilu 2019 di wilayahnya didominasi oleh praktik politik uang.
Pelanggaran terbanyak itu politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan peserta pemilu, kata Koordinator Bidang (Kobid) Hukum Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jabar Yusuf Kurniawan pada Diskusi Media dan Evaluasi Bawaslu di Cico Resort Bogor, Kota Bogor, Jabar, Rabu (5/12).
Ia mencatat, sedikitnya ada 942 pelanggaran pada Pemilu 2019 di Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, 620 pelanggaran merupakan temuan langsung Bawaslu. Sedangkan sisanya 326 pelanggaran merupakan laporan dari masyarakat atau peserta pemilu.
Yusuf menyebutkan, dari keseluruhan pelanggaran, ada yang diselesaikan oleh bawaslu tingkat kabupaten/kota, ada pula yang langsung di tingkat provinsi. Beberapa, bahkan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).