MAJALENGKA - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap dua buronan kasus pencurian dengan pemberatan, dan keduanya ditembak karena mencoba melawan.
Kami terpaksa menembak di bagian kaki kedua pelaku, karena berusaha kabur saat akan ditangkap, kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Jumat (12/7).
Kedua pelaku yang sudah masuk buronan itu, kata Mariyono, masing-masing berinisial MM (33) dan SI (35). Mereka merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan.
Dia melanjutkan, kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pelaku MM ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Pemalang, Jawa Tengah.
Sedangkan SI yang merupakan warga Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Majalengka, ditangkap di wilayah industri Jababeka, Cikarang Selatan, ujarnya.