BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto mengancam akan memanggil pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan 1440 Hijriah.
Kalau ditemukan, kita akan panggil pengelolanya. Pasti, tapi malam ini kita tidak temukan itu. Tadi ada beberapa laporan, tapi hasilnya negatif ternyata, sebutnya di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Minggu (19/5) dini hari.
Larangan operasional bagi THM selama bulan Ramadan ini menurutnya agar membuat situasi tetap kondusif. Sehingga, menurut Bima masyarakat sedang khusyu berlomba-lomba mengamalkan kebaikan di Bulan Ramadan.
Kita keliling memastikan THM tidak beroperasi, kemudian juga ada laporan dari warga di beberapa titik ada tawuran dan pesta miras, termasuk di tempat yang diduga menjadi tempat hal-hal yang tidak baik. Seperti di beberapa wisma atau hotel, tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menjaring sebanyak 12 pasangan mesum dari dua hotel berbeda di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (18/5) hingga Minggu (19/5) dini hari.