Kota Cirebon Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon meninjau sejumlah bioskop di pusat perbelanjaan dan Mal untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Cirebon, Pemkot telah memperbolehkan bioskop buka dengan kapasitas 50%.
Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar Kota Cirebon, Hanry David, mengatakan pihaknya memonitoring sejumlah aspek seperti jarak antar penonton dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining. Hasilnya, bioskop seperti CGV Transmart, XXI CSB, dan 21 Grage Mall secara keseluruhan sudah menerapkan prokes.
Pengelola sudah menerapkan prokes, seperti menjaga jarak satu meter di ruang tunggu dan di dalam bioskop, mewajibkan memakai masker, tidak menyediakan makan, minum serta tersedia barcode aplikasi PeduliLindungi, jelasnya.
Menurut Hanry, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk bioskop penting untuk memastikan pengunjung sudah divaksin dan mengatur kapasitas bioskop.
Wajib sudah divaksin karena itu sudah ketentuan yang ada di dalam SE Wali Kota Cirebon, tuturnya.