BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar) memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu. Ganja siap edar seberat 152 kilogram (Kg) dan Sabu mencapai 600 gram dimusnahkan.
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, 152 Kg ganja yang dimusnahkan didapat dari pengungkapan sindikat pengedar jaringan Aceh. Sementara, sabu berjumlah 600 gram diambil dari seorang napi di Lapas Subang, Oktober 2018.
Pemusnahan merupakan hasil barang bukti dari tangkapan selama dua pekan kemarin, kata Sufyan di Kantor BNN Jabar, Bandung, Kamis (27/12).
Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender untuk sabu dan dibakar untuk ganja. Usai sabu dimusnahkan, BNN Jabar kemudian membuangnya ke dalam tanah di halaman.
Totalnya ini dari tiga perkara yang kami ungkap, sabu, ganja dan katinone. Dengan pemusnahan ini, jika diestimasikan, maka dapat menyelamatkan kurang lebih 949.442 warga Jabar, ujarnya.