Kota Bandung, Jurnal Jabar - Atlet peraih medali di ajang PON XX Papua 2021 asal Kota Bandung dipastikan menerima bonus dari Pemerintah Kota (Pemkot) tahun 2022. Sekretaris Daerah (Sekda), Ema Sumarna, mengatakan bonus baru bisa diberikan tahun depan karena tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.
Tidak terakomodasi di dalam APBD Perubahan 2021, sudah final. Tetapi tentu bisa diakomodir di APBD tahun berikutnya, kata Ema saat berbincang bersama Radio PRFM, dilansir dari laman portal.bandung.go.id.
Ema menegaskan, Pemkot Bandung selalu berkomitmen mengapresiasi dan menghargai warganya yang telah mengharumkan nama Kota Bandung, termasuk para atlet PON XX Papua 2021. Ia meminta maaf karena bonus belum bisa diberikan tahun ini.
Karena bagaimanapun juga rasa hormat kepada warga itu sebuah keharusan. Kalaupun sekarang ada kekhilafan, kami dari Pemkot meminta maaf, sambungnya.
Lebih lanjut Ema menyampaikan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak hanya memikirkan uang kadeudeuh untuk para atletnya saja. Ia memastikan pembina atau pelatih juga akan memperoleh bonus.