SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencatat kerugian akibat bencana sepanjang Januari hingga September 2019, mencapai Rp22.458.000.000.
Besarnya kerugian materiil akibat bencana yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini karena tingginya kejadian atau kasus bencana selama sembilan bulan terakhir ini, kata Kepala Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna di Sukabumi, Senin (14/10).
Adapun rincian jumlah rumah yang terdampak bencana, yakni sebanyak 954 unit dengan rincian 248 rusak berat, 225 rusak sedang, 195 rusak ringan dan 286 terancam. Selain itu, bencana juga merusak sejumlah fasilitas umum, sosial dan ekonomi warga.
Sepanjang Januari hingga September pun tercatat 627 kasus atau kejadian bencana, antara lain untuk triwulan pertama sebanyak 215 kejadian, yakni kebakaran 20 kejadian, longsor 118 kejadian, banjir 18 kejadian, angin kencang 32 kejadian, gempa bumi tujuh kejadian, pergerakan tanah 13 kejadian, kekeringan tujuh kasus dan lain-lain tujuh kasus.
Triwulan kedua terdapat 119 kejadian dengan rincian kebakaran 29 kejadian, longsor 51 kejadian, banjir 10 kejadian, angin kencang tujuh kejadian, pergerakan tanah tiga kejadian, kekeringan tujuh kejadian dan lain-lain 12 kejadian.