SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, mencatat kerugian akibat bencana alam sepanjang Agustus 2019 mencapai Rp4,345 miliar.
Kerugian paling besar diakibatkan bencana gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Sumur, Banten berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR) yang merusak puluhan rumah pada 2 Agustus lalu, kata Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna di Sukabumi, Rabu (11/9).
Dikatakannya, pada Agustus 2019 gempa bumi terjadi hingga 22 kali namun paling parah saat gempa yang berpusat di Banten. Sumbangan terbesar kerugian akibat bencana lainnya tidak hanya dari gempa bumi saja, tetapi kasus kebakaran juga mengakibatkan kerugian yang cukup besar.
Di Agustus terjadi 19 kasus kebakaran, tingginya kerugian akibat bencana tersebut karena biasanya rumah rusak berat dan tidak bisa dihuni lagi dan pemiliknya harus mengungsi. Ditambah bencana kekeringan akibat kemarau panjang yang terjadi 22 kasus.
Pada bulan lalu pun terjadi beberapa kasus bencana lainnya seperti longsor ada enam kasus. Sementara bencana lain-lain sebanyak enam kejadian. Seluruh warga yang terdampak atau menjadi korban bencana, khususnya rumahnya yang rusak sudah mendapatkan bantuan darurat.