KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengklaim telah mengalokasikan anggaran 30 persen dari total APBD 2018 untuk pendidikan.
Anggaran untuk bidang pendidikan ini sudah termasuk gaji guru dan biaya perbaikan ruang belajar, kata Celicca, di Karawang, Rabu (28/11).
Dia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 disebutkan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD setempat.
Jadi, kata dia, angka 30 persen anggaran pendidikan tahun ini telah melampaui ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003. Menurutnya, jika ditotal anggaran bidang pendidikan di Karawang pada tahun ini mencapai Rp1,2 triliun.
Cellica menerangkan, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk operasional pendidikan. Di antaranya untuk honor guru non-PNS yang jumlahnya mencapai 7.000 pengajar.