CILEUNGSI - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyalahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, atas matinya ratusan ikan di Sungai Cileungsi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menyebutkan bahwa DLH Kabupaten Bogor tidak kompeten atas pengawasan Sungai Cileungsi, dari perusahaan-perusahaan yang sembarangan membuang limbah.
Ternyata masih banyak juga perusahaan yang pengelolaan limbah B3 dan IPAL-nya masih amburadul, sedangkan pihak DLH menyatakan itu sudah clean and clear. Jadi tidak sinkron antara fakta dan data yang ada, ujarnya usai melakukan monitoring di Sungai Cileungsi.
Menurut Teguh, DLH Kabupaten Bogor melaporkan sudah ada 17 perusahaan di bantaran Sungai Cileungsi yang sudah benar mengelola limbah. Tetapi masih ada sebanyak 23 perusahaan masih bermasalah dalam pengelolaannya.
Namun, saat Ombudsman RI melakukan monitoring ke dua perusahaan dari 17 perusahaan yang dilaporkan sudah benar mengelola limbah, nyatanya satu di antaranya masih belum memenuhi standar penanganan limbah lingkungan.