Bupati Indramayu, Nina Agustina Dai, menginstruksikan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Indramayu untuk menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Jangan bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang lebih di atas, terutama masalah pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19. Ayo kita sama-sama mendukung semampunya jangan meng-upload yang kontraproduktif dengan pimpinan, ujarnya dilansir dari facebook Diskominfo Indramayu
Ia meminta Kades bertindak tegas kepada warganya yang melanggar pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
Jadi memang belum banyak yang paham kalau saya bilang dari tingkat RT/RW tentang pelaksanaan PPKM Darurat, Kata Nina
Ia mengatakan peraturan PPKM Darurat dari pemerintah pusat perlu dipahami dan dibaca, jangan sampai jumlah kasus Covid-19 di Indramayu semakin bertambah.