Kabupaten Serang, Jurnal Jabar Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) RI atas program Isbat Nikah terpadu.
Tatu menerima langsung penghargaan tersebut dari Direktur Jenderal (Dirjen) Badilag MA, Aco Nur, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (7/4). Program isbat nikah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama-sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Agama (PA), Kantor Urusan Agama (KUA), para camat dan kepala desa.
Alhamdulillah, Isbat Nikah di Kabupaten Serang memang targetnya di tahun keempat ini sebanyak 8.000 pasangan, tetapi kita baru mencapai 5.400 karena kuota di kecamatan 70 orang per tahun belum terserap semua, jelas Tatu
Guna mencapai target, Tatu memastikan akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat melalui para camat dan kepala desa.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman untuk pemenuhan hak anak dan perempuan pasca perceraian khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut untuk menjamin kebutuhan fisik dan non fisik anak ASN yang bercerai di Pengadilan Agama.