DEPOK - Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dari independen, Yurgen Sutarno-Reza Zaki, mengundurkan diri dari jalur independen karena kurangnya dukungan yang diperoleh, untuk maju dalam Pilkad Depok 2020.
Ya betul mas saya mundur dari jalur independen, kata Yurgen ketika dihubungi di Depok, Kamis (20/2).
Ia mengatakan, setelah bergerak selama lebih dari 3 bulan, hanya berhasil mengumpulkan 69.037 fotocopy KTP dan formulir dukungan per 18 Februari 2020, dari warga Depok untuk bertarung dalam Pilkada September 2020.
Hasil ini belum memenuhi persyaratan minimal dalam pasal 41 ayat 2 UU No.10 tahun 2016, yang mengharuskan bakal pasangan calon perseorangan mengumpulkan dukungan 6,5 persen dari jumlah DPT di kota Depok atau sebesar 85.107 dukungan.
Selain itu, batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020.