INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menciduk tiga pelaku perdagangan orang dengan modus akan dipekerjakan sebagai karyawan di sebuah pabrik roti.
Kami amankan tiga orang yaitu SR (15) sebagai perekrut, AJS (34) karyawan dan PM (41) pemilik kafe, kata Kapolres Indramayu AKBP Yoris Marzuki di Indramayu, Senin (15/7).
Yoris mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut karena adanya laporan dari pihak keluarga yang kehilangan anaknya, setelah dibawa oleh seseorang menggunakan mobil.
Setelah dilakukan penyelidikan lanjut Kapolres, pihaknya kemudian mengetahui bahwa anak-anak tersebut dipekerjakan di sebuah kafe untuk melayani para pria hidung belang.
Setelah itu kami melakukan penggerebekan dan mengamankan 19 orang wanita di bawah umur, ujar Yoris.