BANDUNG-Jabar resmi memiliki Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Jabar, Jumat (07/03).
Kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, Setiawan juga menyampaikan bahwa hingga Jumat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.
Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cenderung terus meningkat, ucap Setiawan dalam konferensi pers terkait perkembangan informasi penanganan Covid-19 di Jawa Barat di Ruang Press Conference Command Center, Gedung Sate Bandung.
Pusat informasi itu direspons masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat akan tahu perkembangan terkini. Bukan hanya sekadar perkembangan yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola pencegahan dan menjaga diri agar tidak terinfeksi, katanya.