Kabupaten Bandung Barat, Jurnal Jabar - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperketat pengawasan distribusi hewan ternak dari luar daerah guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Lalu lintas distribusi hewan ternak seperti sapi, kerbau, unta, gajah, rusa, kambing dan domba diperketat serta dilengkapi surat keterangan sehat bagi yang berasal dari luar daerah, ujar Kepala Dispernakan, Undang Husni Thamrin pada Selasa (17/5).
Terkait teknis penutupan alur distribusi hewan ternak, Undang menjelaskan pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan kepolisian.
Meski tidak menular ke sesama manusia, tetapi kami cukup khawatir dengan merebaknya wabah PMK yang sangat cepat menular ke sesama hewan, katanya.
Undang mengimbau peternak bisa mengenali gejala PMK pada hewan masing-masing, seperti kepincangan akut, produksi air liur berlebih hingga kulit melepuh di sekiat mulut, lidah, gusi, hidung dan kulit.