BANDUNG - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2019, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat, Sufyan Syarif mengatakanperlu ada pengawasan khusus bagi peredaran cairan rokok elektrik, karena berpotensi disalahgunakan untuk peredaran narkotika.
Disinyalir dan sudah banyak terbukti vape (rokok elektrik) itu bahan cairannya sudah dicampur dengan narkotika, baik narkotika jenis gorila, ganja maupun sabu-sabu, kata Sufyan di Bandung, Rabu (26/6).
Sufyan menyebutkan, beberapa kali pihaknya menangkap sejumlah agen penjual cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika.
Di Kabupaten Bandung pernah, kami tangkap yang mengandung gorila tadi, itu dijualnya online, ungkap Sufyan.
Sufyan juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua terkait peredaran narkotika dalam cairan rokok elektrik. Karena bentuknya cair, menurutnya hal tersebut berpotensi disalahgunakan.