CIANJUR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat (Jabar)mengeluarkan edaran tentang penyampaian khutbah Jumat terkait pencegahan penyimpangan prilaku seksual atau akrab disebut lesbi, gay, biseksual, transgender (LGBT).
Wakil Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, langkah yang diambil pemkab semata-mata untuk mencegah agar tidakmeluasanya penyakit masyarakat tersebut.
Ini kami lakukan sebagai upaya mencegah semakin luasnya penyakit masyarakat tersebut yang tertuang dalam surat edaran dengan Nomor 400/5368/Kesra yang dikeluarkan 15 Oktober, kata Herman di Cianjur, Rabu (17/10).
Surat tersebut nantinya disebarkan kepada para camat yang diteruskan ke tingkat desa hingga ke seluruh ulama. Surat edaran dibuat berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) yang menunjukkan jumlah LGBT terus meningkat.
Melalui surat edaran tersebut kami meminta di setiap masjid jami pada pelaksanaan shalat Jumat mulai 19 Oktober disampaikan materi terkait LGBT, ucapnya.