Serang, Jurnal Jabar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan pengawasan makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa.
Dilansir dari bantenprov.go.id, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, pemprov akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman kemasan.
Kita ada tim satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kedaluwarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan. Biasanya masyarakat senang beli kuenya, kemudian juga minuman kaleng, minuman sirup, dan sebagainya, terangnya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/4).
Pemprov Banten bersama Satgas Pangan juga tidak segan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang mengedarkan makanan dan minuman kedaluwarsa.
Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi, tegas Virgojanti.