INDRAMAYU - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menembak kaki enam pencuri kendaraan bermotor, karena saat akan ditangkap melawan petugas. Dari mereka disita sebanyak 15 unit sepeda motor.
Awalnya kami menangkap dua orang. Kemudian dari keterangan dua orang ini kami mengamankan empat orang lain, kata Kepala Polres Indramayu AKBP Yoris Marzuki di Indramayu, pada Selasa (8/10).
Ia mengatakan, keempat pelaku terpaksa ditembak, karena pada saat akan ditangkap mencoba melawan petugas dan membahayakan.
Para pencuri yang ditangkap merupakan satu kelompok, masing-masing berinisial USMT (41), ARS (32), ODG (35), CSMR (35), KRDN (32) dan TR (50).
Empat orang merupakan pelaku utama dan dua lainnya penadah barang curian. Lima pelaku berasal dari Indramayu dan seorang lagi dari Banten, ungkapnya.