SUKABUMI - Kondisi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nyomplong, Kota Sukabumi, Jawa Barat sudah kelebihan kapasitas atau daya tampung. Pasalnya, warga binaan yang menjalani hukuman jumlahnya dua kali lipat dari kapasitas ruang tahanan.
Daya tampung lapas ini hanya untuk 200 warga binaan atau narapidana, tetapi dihuni oleh sekitar 435 orang. Tentunya dengan kondisi seperti ini narapidana terbatas dalam melakukan aktivitasnya, kata Kalapas Kelas IIB Nyomplong Sukabumi, Youniato, di Sukabumi, Rabu (11/12).
Menurutnya, sebelum adanya Lapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi jumlah warga binaan yang mendekam di penjara ini jumlahnya bisa mencapai 800 orang. Tapi, setelah adanya lapas itu jumlah narapidana berkurang hingga 50 persen.
Walaupun sudah berkurang, tetapi tetap saja kelebihan kapasitas belum lagi ada tahanan titipan. Sehingga, ruangan yang tersedia semakin terbatas. Dengan banyaknya jumlah warga binaan tentunya pengamanan harus ekstra.
Antisipasi yang dilakukan pihaknya, seperti pengamanan ekstra ketat di pintu masuk agar tidak oknum yang menyelundupkan barang terlarang seperti narkoba, benda/senjata tajam, alat komunikasi dan lainnya.