CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemkab agar menunaikan salat wajib secara berjamaah di Masjid Agung Baitul Faizin.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan telah mengeluarkan surat edaran terkait imbauan salat berjamaah. Dia beralasan agar para pegawai di Pemkab Bogor memakmurkan masjid sekaligus dalam rangka meningkatkan iman dan takwa.
Sudah ditertibkan surat edarannya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat edaran bernomor 541/261-Kesra tertanggal 14 Januari 2019, kata Ade Yasin, di Cibinong, Rabu (16/1).
Ade menghimbau agar seluruh ASN atau yang bukan segera menuju masjid untuk melaksanakan shalat fardhu berjamaah saat kumandang azan terdengar. Kami harap para ASN bisa menjalankan surat edaran tersebut bagi yang beragama Islam, ucapnya.
Pemkab serius menjadikan wilayah Bogor Beradab. Salah satunya dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah.