Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan memberikan pelatihan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring razia. Dengan pelatihan keterampilan, diharapkan PMKS dapat kembali hidup berdampingan dengan masyarakat.
Ya mereka akan diberikan pelatihan agar memiliki keterampilan dan bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang diminati oleh para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), ujar Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Yanuar, dalam Rapat Koordinasi Penanganan Tuna Sosial, Senin (21/3).
Rapat yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Bekasi tersebut untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam menangani PMKS tuna sosial di Kabupaten Bekasi.
Sebelum diberikan pelatihan keterampilan, PMKS yang terjaring razia akan direkomendasikan untuk mendapatkan pelatihan di panti atau balai rehabilitasi sosial. Pelatihan keterampilan yang akan diberikan seperti, menjahit, rias dan lainnya.
Mereka yang dirazia, termasuk gelandangan, pengemis dan PSK akan direkomendasikan untuk mendapatkan pelatihan itu, pungkas Yanuar.