Kabupaten Sumedang, Jurnal Jabar - Dinas Sosial (Dinsos) Sumedang akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi 1.875 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sasaran penerima bantuan ini adalah buruh tani tembakau dan buruh perusahaan tembakau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sumedang, Komar pada Rabu (3/8).
Komar menjelaskan, besaran BLT DBHCHT adalah Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan. Mekanisme penyaluran rencananya akan dilakukan dalam 2 tahap, yaitu pada November untuk 3 bulan pertama dan Desember untuk 3 bulan kedua.
BLT DBHCHT akan diberikan dalam 2 tahap selama 6 bulan, tutur Komar.
Mengenai 1.875 KPM yang akan menerima BLT DBHCHT, Komar memastikan jumlah tersebut telah melalui proses seleksi dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) sebelumnya.