Kota Tangerang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang melakukan inspeksi ke tempat rekreasi yang mendapatkan pelonggaran untuk beroperasi di New Town Water Park, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, pada Selasa (31/8).
Inspeksi ini dilakukan untuk melihat apakah pelaku usaha tempat rekreasi, yaitu kolam renang. Sudah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, ujar Kepala Bidang Pariwisata Disbudpar, Boyke Urif.
Melansir dari tangerangkota.go.id, Boyke mengatakan pihaknya mengecek protokol kesehatan (Prokes) seperti tempat untuk mencuci tangan, pengecekan suhu, handsanitizer, pembatasan tempat duduk, dan himbauan untuk menggunakan masker. Ia memastikan prokes disediakan oleh pengelola.
Alhamdulillah, di sini semua sudah diterapkan dan mereka juga rutin untuk menyemprotkan disinfektan, ungkapnya.
Boyke menambahkan, untuk tempat rekreasi seperti kolam renang, ada standar pH dan kadar klorin yang harus dipenuhi sesuai dari arahan Satgas Covid-19 Pusat.