Kota Depok- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membuka layanan penyelarasan Nomor Induk Kependudukan (NIK) via Whatsapp (WA) bagi warga yang mengalami kendala NIK saat ingin mendapatkan vaksin Covid-19 atau keperluan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menjelaskan kendala NIK tidak sesuai atau tidak ditemukan saat akan digunakan terjadi karena ada tidak keselarasan data sehingga harus di koordinasikan ke Pemerintah Pusat.
Penyelarasan ini akan diproses secara manual oleh petugas. Maka untuk itu jika ada masyarakat yang mengalami kendala NIK segera melapor ke layanan konsolidasi di nomor WA 081-1115-8676, jelas Nuraeni pada Rabu (25/8) dilansir dari laman depok.go.id.
Dirinya menambahkan, setelah penyelarasan NIK, masyarakat juga harus melapor ke hotline Kementerian Kesehatan 119 atau 1500-567. Bisa juga melalui email ke sertifikat @pedulilindungi.id. Tentu dengan format nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir dan nomor ponsel.
Setiap harinya, Disdukcapil Kota Depok melakukan penyelarasan ulang sebanyak 300-800 NIK. Posisinya kami hanya mengusulkan tapi kewenangan sepenuhnya ada di pusat, katanya.